Sehubungan dengan maraknya informasi di media sosial
yang mengaitkan beberapa tanda di uang Rupiah dengan simbol-simbol
terlarang, dengan ini Bank Indonesia menegaskan bahwa informasi atau
penafsiran tersebut tidak benar.
Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran
uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya agar uang Rupiah yang
dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah
dikenali masyarakat sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan.
Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan oleh Bank
Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia.
Salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang Rupiah
adalah gambar saling isi atau Rectoverso. Unsur pengaman ini telah
digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995. Rectoverso adalah suatu
teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada
di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan
belakang. Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti
ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, Rectoverso akan
membentuk sebuah gambar yang utuh.
Jika diterawang, Rectoverso pada uang Rupiah akan
membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). Rectoverso tidak
dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain,
selain lambang BI. Selain pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman
Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang
kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga), dan uang kertas Euro
(membentuk ornamen nilai nominal).
Selain Rectoverso, beberapa unsur pengaman lain yang
terdapat dalam uang Rupiah antara lain adalah tanda air, benang
pengaman, tulisan mikro, tinta berubah warna, dan gambar tersembunyi.
Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang,
masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah dan
tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber
beritanya.
Jakarta, 13 November 2016
DEPARTEMEN KOMUNIKASI
DEPARTEMEN KOMUNIKASI
Arbonas Hutabarat
Direktur
Direktur
Source : http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_189116.aspx